Perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional tersebut menetapkan harga perdana Rp1.198 per saham.
PT Phapros Tbk. resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/11). Perusahaan dengan kode saham PEHA tersebut merupakan perusahaan ke-57 yang melantai pada tahun 2018 dan ke-619 yang melantai sepanjang BEI berdiri.
Sejatinya, perusahaan ini sudah menjadi perusahaan terbuka. Jadi, hari ini hanya mencatatkan perusahaannya saja di BEI tanpa melakukan Initial Public Offering (IPO).
Perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional tersebut menetapkan harga perdana Rp1.198 per saham. Harga penawaran tersebut naik menjadi Rp1.200, namun tidak ada transaksi. Jumlah saham yang dicatatkan sebanyak 840 juta lembar.
Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami menjelaskan listing perdana Phapros ini memang dilakukan tanpa penerbitan emisi saham atau emisi obligasi.
"Kami sementara baru mencatatkan dulu, sehingga kami bisa menyempurnakan status listed," kata Emmy, sapaan akrabnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (26/12).