Tambahan program tersebut, di antaranya berupa Dana Perlindungan Perempuan dan Anak, Dana Fasilitasi Penanaman Modal.
Pemerintah merancang tambahan program dalam anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp131,2 triliun pada Rencana Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan program tersebut, berupa Dana Perlindungan Perempuan dan Anak, Dana Fasilitasi Penanaman Modal serta Dana Pelayanan Ketahanan Pangan dan Pertanian.
"Ini karena dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merasa programnya sangat dibutuhkan daerah," katanya dalam video conference, Rabu (9/9).
Sedangkan untuk Dana Fasilitas Penanaman Modal untuk mendukung peningkatan investasi di dalam negeri. Hal itu mengingat pentingnya peran investasi bagi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Investasi menjadi kunci utama pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan kita ke depan secara lebih berkelanjutan," ujarnya.