Bisnis

PUPR cabut penghentian sementara proyek infrastruktur

PT PP Tbk telah melanjutkan pengerjan proyek pembangunan Jembatan Holtekamp, Jayapura.

Kamis, 22 Februari 2018 15:28

Kementerian PUPR mencabut penghentian sementara semua proyek infrastruktur yang dilakukan pascaambruknya baja penahan cetakan beton atau bekisting pada tiang jalan Becakayu, Selasa (20/2) dini hari. Buktinya, PT PP Tbk telah melanjutkan pengerjan proyek pembangunan Jembatan Holtekamp, Jayapura . Jembatan Holtekamp menghubungkan daratan Holtekamp dengan daratan Hamadi, dengan panjang bentang utama jembatan mencapai 433 meter.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pemasangan rangka jembatan dilanjutkan setelah lolos evaluasi dan uji oleh Komisi Keselamatan Konstruksi dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan. Hasil evaluasi tersebut menyatakan pemasangan rangka baja jembatan layak untuk terus dilanjutkan.

“Jembatan ini menjadi proyek infrastruktur dengan pekerjaan layang pertama yang boleh kembali dilanjutkan setelah adanya instruksi penghentian sementara,” kata dia, Kamis (22/2).

Proses pengangkatan dan pemasangan bentang tengah atau center span pada pembangunan Jembatan Holtekamp Jayapura memang sempat terhenti terkait adanya moratorium atau penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang (elevated). Dengan adanya instruksi tersebut, beberapa proyek harus dihentikan sementara termasuk Jembatan Holtekamp.

Saat moratorium dicanangkan, proyek Jembatan Holtekamp merencanakan melakukan pengangkatan dan pemasangan center span seberat 2.000 ton dengan dimensi tinggi 20 meter, lebar 26 meter, dan panjang 112,5 meter. 

Hermansah Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait