Kementerian PUPR akan memperbaiki 573 ruas jalan daerah sepanjang 2.873 km di 32 provinsi mulai Juli 2023 dengan anggaran Rp14,6 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih perbaikan sejumlah jalan provinsi maupun kabupaten/kota lantaran keterbatasan anggaran pemerintah daerah (pemda). Pemerintah pusat memulai pekerjaan tersebut pada 573 ruas jalan sepanjang 2.873 km di 32 provinsi pada Juli 2023 dengan anggaran Rp14,6 triliun.
Anggota Komisi V DPR, Hamid Noor Yasin, mengapresiasi langkah tersebut, yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Ia bahkan mengklaim, bahwa terbitnya aturan ini tidak lepas dari usulan anggota dewan.
"Di balik inpres tersebut ada peran penting Komisi V DPR RI yang merumuskan UU (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, red) di atas bersama pemerintah. Dan peran ini juga ditegaskan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono," katanya dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Lebih jauh, Hamid menerangkan, kemantapan jalan nasional dan provinsi membaik, dari 91% dan 62% pada 2020 menjadi 92% dan 72% pada 2022. Namun, tidak demikian dengan jalan kabupaten/kota.
"Kondisi kemantapan jalan kabupaten/kota malah menunjukkan penurunan, dari 67% tahun 2021 menjadi 60% tahun 2022. Bahkan, jumlah kabupaten/kota dengan kemantapan jalan di bawah rata-rata nasional sangat mendominasi, yaitu sebesar 57,58%," tuturnya.