Bisnis

Kementerian PUPR tambah bantuan FLPP di 2023 menjadi Rp25,18 triliun

Program FLPP 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah 220.000 unit.

Selasa, 06 September 2022 16:00

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan pada Tahun Anggaran 2023. Bantuan pembiayaan tersebut akan disalurkan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan menyasar 220.000 unit, atau meningkat 20.000 dibanding 2022. Tak hanya kuota penerima, penambahan anggaran juga dilakukan menjadi Rp25,18 triliun yang sebelumnya sebesar Rp23 triliun.

"Program FLPP 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah 220.000 unit sebesar Rp0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.000 unit senilai Rp3,46 triliun," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam keterangan resminya, Selasa (6/9).

Bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga akan disalurkan pada 2023 senilai Rp4,64 dari dana masyarakat untuk 54.924 unit. Dengan demikian, total target penyaluran bantuan subsidi perumahan 2023 adalah 274.924 unit atau setara dengan Rp34,17 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun.

Lebih lanjut, Ferry melaporkan bantuan pembiayaan perumahan di 2022 hingga akhir Agustus 2022 untuk program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP sudah terealisasi 132.288 unit yang setara dengan 66,14% dari target 200.000 unit. Penyerapan anggaran mencapai 63,91% atau senilai Rp14,6 triliun dari Rp23 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), PUPR melaporkan telah terealisasi sebanyak 5.042 unit atau sebesar 69,23% dari target 7.283 unit. Anggaran yang terserap tercatat sebanyak Rp196,5 miliar atau 67,44% dari Rp291,4 miliar.

“Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibanding dengan skema BP2BT,” imbuh Herry.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait