Bisnis

Rasio pajak sulit naik, mengapa?

Rasio perpajakan Indonesia terus berjalan di tempat. Target yang dipatok pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sulit tercapai.

Kamis, 31 Oktober 2024 19:38

Rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia terus berjalan di tempat. Target tinggi yang dipasang Presiden Prabowo Subianto dinilai sulit tercapai. 

Angka tax ratio Indonesia terhitung rendah ketimbang negara lain. Idealnya, rasio perpajakan negara berkembang adalah 15%. Sementara, selama sembilan tahun pemerintahan Joko Widodo, rasio perpajakan tidak pernah mencapai level 11% meski ekonomi tumbuh stabil di kisaran 5%.

Pada tahun 2023, rasio perpajakan Indonesia adalah 10,21%, turun dari tahun 2022 yang sebesar 10,39%. Selama tiga tahun berturut-turut, dari tahun 2019 sampai 2021, rasio perpajakan bahkan merosot ke satu digit atau terendah sepanjang sejarah, yakni 9,77% di tahun 2019; sebesar 8,33% di 2020; dan 9,12% pada 2021.

Rasio perpajakan adalah persentase penerimaan perpajakan, termasuk bea dan cukai terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Semakin tinggi nilainya, semakin mampu suatu negara melakukan pembangunan dengan sumber daya sendiri tanpa bergantung pada utang.

Sederet tantangan 

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait