Dirut Pertamina Hulu Mahakam dinilai melecehkan DPR. Dirut PT Pertamina pun diminta menjatuhkan sanksi tegas dan keras.
Komisi VII DPR merekomendasikan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, segera menjatuhkan saksi tegas dan keras kepada Dirut PT Pertamina Hulu Mahakam, Chalid Said Salim. Sebab, Chalim tidak menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke PT Pertamina Hulu Mahakam, 7 Februari 2023.
Salah satu poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) itu dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Donny Oekon, pada Senin (10/4). "Yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada alasan."
Sebelum jadi kesimpulan rapat, sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan ketidakhadirian Chalid saat kunjungan spesifik ke perusahaan di Kalimantan Timur itu. Padahal, infomasi terkait kunjungan telah disampaikan Komisi VII DPR.
Anggota Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, menjelaskan, saat kunjungan kerja, pihaknya sempat berbincang dengan Dirut PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro.
"Kami akan menunggu hingga Dirut PHM hadir. Kami tunggu sampai malam, yang bersangkutan tidak hadir," kata dia.