Data registrasi sosial ekonomi secara nasional diperlukan agar seluruh sensus bisa mencakup ke 100% penduduk.
Pemerintah sedang melakukan reformasi sistem perlindungan sosial (perlinsos), agar ke depannya jika pemerintah memiliki program perlinsos dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu. Reformasi ini dilakukan melalui penyediaan data dasar sosial dan ekonomi yang terintegrasi.
Pendataan terintegrasi tersebut saat ini mulai dilakukan oleh Badan pusat Statistik (BPS) dengan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilaksanakan selama satu bulan, yaitu sejak Sabtu (15/10) hingga Senin (14/11) mendatang.
“Disampaikan oleh presiden bahwa konsolidasi satu data penting. Data registrasi sosial ekonomi secara nasional diperlukan agar seluruh sensus bisa mencakup ke 100% penduduk,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana, Rabu (12/10).
Menurutnya, presiden telah memberikan arahan agar data regsosek ini terintegrasi, meskipun saat ini beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) telah memiliki wali data amanat masing-masing yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang.
“Beberapa kementerian memang mempunyai wali data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, data keluarga di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), data pengentasan kemiskinan di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” lanjut Airlangga.