Ari Kuncoro mengajukan surat pengunduran dirinya dari posisi Wakil Komisaris Utama Bank BRI ke Kementerian BUMN.
Rektor Universitas Indonesia sekaligus Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), Ari Kuncoro, diketahui mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya di BRI. Hal tersebut disampaikan BRI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/7).
"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada perseroan. Sehubungan itu, perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021," Kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis (22/7).
Adapun proses berikutnya, lanjut Aestika, perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Bank BRI, kata Aestika, berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh unit kerja perseroan.
"Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan perseroan," tulis dia.