Yang paling bermasalah dalam rencana holding ultramikro adalah monopoli akses kredit yang nantinya bakal dikuasai kelembagaan ini.
Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro menyebut, kebijakan holding ultramikro persis seperti kebijakan yang diambil saat masa pemerintah kolonial Belanda. Pasalnya koalisi masyarakat sipil ini menganggap, rencana kebijakan holding ultramikro hanya akan mematikan koperasi dan lembaga keuangan mikro milik masyarakat.
“Kebijakan ini persis seperti yang terjadi di masa pemerintah Kolonial Belanda. Untuk merespons kondisi kemiskinan masyarakat akibat kebijakan liberalisasi ekonomi akhir abad ke-19. Lalu dikembangkanlah satu kebijakan yang bernama Hulp Spaarken Bank, bank berbantuan yang menjadi cikal bakal BRI. Kebijakan Pemerintah Kolonial waktu itu untuk mematikan ide koperasi yang ingin dikembangkan oleh masyarakat yang dimotori oleh anak muda idealis de Wolf Van Westerrode, Asisten Residen Purwokerto,” jelas Koordinator Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro, Suroto dalam keterangan pers, Rabu (22/6).
Suroto berpandangan seperti halnya di era kolonial, koperasi dan lembaga keuangan mikro milik masyarakat yang berkembang akan menjadi ancaman bagi elite pemerintah yang bermasalah. Kondisi demikian tentu tidak diinginkan oleh sistem politik yang tidak menginginkan masyarakat yang berdaulat dalam bidang ekonomi.
“Tujuannya adalah untuk mematikan koperasi dan lembaga keuangan demokratis yang dimiliki masyarakat. Ini berbahaya sekali bagi fundamental ekonomi kita,” sambungnya.
Namun, hal yang paling bermasalah dalam rencana holding ultramikro adalah monopoli akses kredit yang nantinya bakal dikuasai kelembagaan ini. Masyarakat pun akhirnya tidak memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan akses kredit bila sewaktu-waktu terjadi krisis ekonomi. Kondisi seperti ini akhirnya hanya akan menyulitkan kehidupan masyarakat kecil.
“Padahal bank dan lembaga sejenisnya seringkali terlalu berhati hati, sehingga kerap kali tidak mau melayani masyarakat kecil. Holding Ultra Mikro hanya akan menguatkan kondisi demikian,” tuturnya.