Garuda Indonesia merilis kembali laporan keuangan 2018 atas perintah regulator
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) merilis kembali (restatement) laporan keuangan perusahaan tahun buku 2018. Pada penyajian kembali laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia berbalik mengalami kerugian sebesar US$175,028 juta atau setara Rp2,45 triliun.
Pada laporan keuangan tahun buku 2018 sebelumnya, Garuda mencatatkan laba tahun berjalan sebesar US$5 juta atau setara Rp70 miliar (kurs Rp14.000). Artinya, terjadi penyesuaian sebesar US$180 juta pada laporan keuangan tahun 2018 emiten berkode GIAA ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan bahwa, restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan laporan keuangan kuartal I-2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.
“Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut,” kata Fuad dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/7).
Lebih lanjut, Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang (restatement) laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat "Wajar Tanpa Modifikasian".