Belum ada kesepakatan pembelian 11 unit pesawat tempur Sukhoi senilai US$1,14 miliar setara Rp16,7 triliun antara Indonesia dan Rusia.
Belum ada kesepakatan pembelian 11 unit pesawat tempur Sukhoi senilai US$1,14 miliar setara Rp16,7 triliun antara Indonesia dan Rusia.
Kedua negara sepakat bertransaksi untuk pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) berupa 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 dengan nilai pembelian hingga mencapai US$1,14 miliar pada 22 Agustus 2017. Namun, hingga kini proses imbal dagang tersebut belum juga menemukan titik terang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, alasan mendasar tertundanya imbal dagang tersebut dikarenakan pihak Indonesia dan Rusia hingga kini belum mencapai kesepakatan terkait jenis barang yang akan ditransaksikan dalam proses imbal dagang tersebut. Adapun nilai pembelian 11 jet tempur tersebut mencapai US$1,14 miliar atau Rp16,75 triliun (kurs Rp14.700 per dollar Amerika Serikat).
"Sampai saat ini kita belum menemukan kecocokan antara produk yang diminta oleh Rusia (imbal dagang) dengan yang kita siapkan," ujar Karyanto dalam diskusi media di Hotel Artotel, Jakarta, Selasa (13/11)
Kendati demikian, Karyanto tidak melihat benang merah antara molornya proses imbal dagang dengan adanya sanksi diplomatik dari pemerintah AS kepada seluruh negara yang melakukan transaksi dagang dengan Rusia.