Upaya RI menentang diskriminasi kelapa sawit dari Uni Eropa sudah sampai litigasi ke World Trade Organization (WTO)
Indonesia semakin serius mengecam diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap komoditas kelapa sawit.
Saat ini upaya yang dijalankan pemerintah telah masuk kepada tahap litigasi atau upaya gugatan ke pengadilan internasional Organisasi Perdagangan In ternasional (World Trade Organization/WTO).
Sementara gugatan dari para pengusaha akan disodorkan melalui Pengadilan Tinggi Uni Eropa (the Court of Justice/CJEU).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan strategi ini telah matang dipersiapkan pemerintah RI.
"Kita tidak akan tinggal diam dengan Eropa. Diplomasi sudah dilakukan, dan langkah kita sekarang sudah mengarah kepada litigasi (WTO), sedangkan untuk perusahaan atau asosiasi kita dorong melalui CJEU," ujar Oke Nurwan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (25/3).