BPRD DKI Jakarta menyebut ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta dengan potensi Rp37 miliar.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan potensi pendapatan pajak dari tunggakan mobil mewah tersebut mencapai Rp37 miliar.
"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp37 miliar se-Jakarta," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Rabu (4/12).
Faisal mengatakan pihaknya sudah berhasil menjaring 400 mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah tersebut pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka.
"Mobil mewah dari 1.500, kemarin sudah tinggal 1.100. Dari Rp48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp37 miliar lagi," ujarnya.