Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati agar Rancangan Undang-Undang Desain Industri dilanjutkan untuk disahkan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati agar Rancangan Undang-Undang Desain Industri dilanjutkan untuk disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Gito Ganinduto mengatakan, seluruh fraksi sepakat RUU Desain Industri dilanjutkan ke pembahasan tingkat I.
Masing-masing fraksi pun kemudian dituntut untuk segera menyusun daftar inventaris masalah (DIM) untuk persoalan industri di Indonesia.
Menurut Dito, seluruh fraksi berharap agar rancangan aturan insiatif pemerintah tersebut dapat melindungi industri lokal, terutama kekayaan hak intelektual.
"Apakah pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU tentang Desain Industri dapat disetujui?" tanya Dito saat melakukan rapat kerja dengan Menperin Airlangga Hartato dan Menkumham Yasona Laoly di DPR, Senin (15/7).