Sebelumnya, per 26 Juli 2021 perseroan telah mendapatkan izin dari OJK dengan nomor SR-16/PB.1/2021.
PT Bank Neo Commerce Tbk. (BNC) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Pengendali (RUPSLB) kedua telah mengesahkan PT Akulaku Silvrr Indonesia sebagai pengendali Bank Neo Commerce, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengambilalihan yang diatur dalam POJK No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.
RUPSLB Kedua ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya pada 20 September 2021, yang mana ketika itu pengesahan Akulaku sebagai pemegang saham pengendali tertunda karena belum mencapai kuorum. Sebelumnya, per 26 Juli 2021 perseroan telah mendapatkan izin dari OJK dengan nomor SR-16/PB.1/2021 perihal Rencana Pengambilalihan Saham PT Bank Neo Commerce Tbk. oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia.
Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengatakan, dengan pengesahan Akulaku menjadi pemegang saham pengendali di BNC, maka kolaborasi akan semakin intensif dan erat. Juga akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri yang menghadirkan berbagai inovasi berkelanjutan.
Salah satu kolaborasi yang semakin intensif adalah dalam penyaluran dana ke masyarakat. Pengalaman Akulaku dalam sisi lending menjadi nilai tambah bagi BNC sebagai bank digital sejalan dengan upaya BNC untuk memperkuat sisi lending di akhir tahun ini hingga tahun mendatang. Dukungan dari Akulaku ini semakin memperkuat ekosistem digital BNC dan membuat BNC memiliki proposisi yang berbeda dibandingkan dengan pelaku industri lainnya.
"Dalam skala yang lebih besar, kami yakin kolaborasi ini juga akan membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia akan akses perbankan terhadap produk dan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10).