PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) akan menggalang dana lewat private placement yang sudah disetujui RUPS pada 5 Juli 2018.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) tetap bisa menggalang dana melalui skema penawaran umum tanpa hak memesan terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement, meskipun saham perseroan disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 5 Juli 2018.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) TPS Food pada Jumat (9/8), dari 52,3% pemegang saham yang hadir, sekitar 98,8% pemegang saham menyetujui untuk melakukan private plecement.
Direktur penilaian perusahaan BEI I Gde Nyoman Yetna mengatakan suspensi saham AISA akan dibuka apabila perseroan bisa menjawab penyebab suspensi mereka.
"Beberapa hal terkait rencana ke depan itu kan mesti kita tanyakan dan yang sudah dijalankan kan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)," kata Nyoman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/8).
Selain itu, BEI juga akan memastikan operasi perseroan serta keberlangsungan organisasi bisa tetap dijaga ke depannya. Hal-hal tersebut, kata Nyoman, sudah ditanyakan BEI kepada AISA.