Klaim ini terdiri dari klaim rawat inap sebesar Rp15,9 miliar dan klaim kematian sebesar Rp58,1 miliar.
PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) mencatat, mulai dari Februari 2020 hingga Juli 2021, Astra Life telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar lebih dari Rp74 miliar.
Klaim ini terdiri dari klaim rawat inap sebesar Rp15,9 miliar dan klaim kematian sebesar Rp58,1 miliar. Peningkatan ini tentu dipengaruhi oleh meroketnya angka statistik kasus Covid-19 di Indonesia, terlebih sejak masuknya varian delta.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, per 21 Juni 2021 terjadi lonjakan sebesar 381% atau hampir lima kali lipat hanya dalam waktu enam minggu. Ini juga yang menjadi alasan utama pemerintah harus memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali.
”Tren peningkatan klaim terkait Covid-19 dipengaruhi oleh kondisi penyebaran virus yang juga meningkat, namun kami memiliki harapan dengan gencarnya program distribusi vaksin, kondisi ini akan segera membaik”, ujar Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi, Jumat (27/8).
Selain membayarkan klaim sesuai dengan manfaat produk, Astra Life juga mengeluarkan program santunan bagi keluarga nasabah yang terkena Covid-19 yang masih berjalan sampai saat ini