Jumlah utang negara periode 2015-2018 bertambah Rp1.329 triliun, jauh lebih besar dibandingkan dengan 2012-2014 yang hanya Rp799,8 triliun.
Jumlah utang negara periode 2015-2018 bertambah Rp1.329 triliun, jauh lebih besar dibandingkan dengan 2012-2014 yang hanya Rp799,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, utang Indonesia pada periode 2015-2108 meningkat cukup besar jika dibandingkan periode 2012-2014. Namun, utang tersebut digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif.
Sri Mulyani menjelaskan, pada periode 2012-2014 jumlah utang negara bertambah Rp799,8 triliun. Sedangkan, selama Joko Widodo-Jusuf Kalla menjabat, yakni pada periode 2015-2018, jumlah utang telah bertambah sebesar Rp1.329 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani membandingkan pinjaman pada periode 2015-2018 lebih banyak digunakan untuk belanja pemerintah pusat di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
"Kalau dulu periode 2012-2014 belanja infrastruktur hanya Rp456 triliun untuk 3 tahun. Sekarang belanja infrastruktur mencapai Rp904,6 triliun atau dua kali lipat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK dalam Forum Merdeka Barat, di Kementerian Sekretaris Negara, Selasa (23/10).