Pemerintah mencatat penambahan utang baru selama Jokowi menjabat mencapai Rp1.958 triliun sejak 2015-2019.
Pemerintah mencatat penambahan utang baru selama Jokowi menjabat mencapai Rp1.958 triliun sejak 2015-2019.
Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Presiden, menjelaskan pengelolaan utang era Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih hati-hati dan membaik dari sebelumnya. Keseluruhan rasio terhadap ukuran yang baru, selama ini dijaga sebaik-baiknya.
Dia mencontohkan, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB), dan rasio defisit fiskal terhadap PDB. Kemudian, defisit keseimbangan primer, rasio utang terhadap ekspor, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya pertumbuhan utang yang sudah turun terus-menerus.
Ahmad menjelaskan, penyusunan APBN juga mengkaji skala prioritas untuk kegiatan, fungsi ekonomi, infrastruktur, perlindungan sosial, yang naik tajam dalam 4 tahun terakhir hingga puncaknya pada 2019.
"Makanya kalau dibuat rasio, misalnya rasio utang terhadap pembangunan desa yang dulu 26 kali lipatnya besaran utang, sekarang tinggal lima kali lipat saja. Artinya, anggaran untuk desa sudah melonjak jauh. Anggaran kesehatan dari utang baru nilainya empat kali lipat, sekarang tiga kali lipat," ujar Erani dalam diskusi publik bertemana APBN yang Sehat, Adil, dan Mandiri, di Jakarta, Kamis (23/8).