Menurut anggota DPD RI, selama ini usaha tambang rakyat banyak bermasalah karena beroperasi secara ilegal.
Keputusan pemerintah mengeluarkan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan dinilai punya tujuan yang positif. Namun, seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.
"Selaku anggota DPD RI, kami menilai bahwa kebijakan atau langkah itu (IUPK ormas keagamaan) pada hakikatnya adalah sesuatu yang sangat baik. Tetapi konteksnya tentu berbeda dengan visi utama ormas keagamaan," kata anggota DPD asal Papua Filep Wamafma.
Selain IUPK ormas keagamaan, Filep juga berharap pemerintah mengeluarkan izin usaha tambang rakyat. Menurut dia, selama ini usaha tambang rakyat banyak bermasalah karena beroperasi secara ilegal.
"Agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat daerah, justru pemerintah harus memfasilitasi izin tambang rakyat di daerah yang dikelola secara tradisional," ujar Filep.
Sebelumnya, anggota DPD asal Jawa Timur Ahmad Nawardi menyebut, izin tambang untuk ormas merupakan hal positif untuk masyarakat. Terutama untuk kemaslahatan umat.