Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatat serapan anggaran pada 2019 mencapai Rp904 miliar
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatat serapan anggaran pada 2019 mencapai Rp904 miliar atau 94% dari pagu di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp961 miliar.
“Anggaran tersebut terserap untuk lima program utama Kemenkop dan UKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (14/1).
Rinciannya, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp204 miliar dari pagu Rp210 miliar, serta program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM sebesar Rp86 miliar dari Rp87 miliar
Kemudian, program peningkatan daya saing Rp506 miliar dari Rp550 miliar, program penguatan kelembagaan koperasi Rp25 miliar dari Rp26 miliar, dan Rp82 miliar dari pagu sebesar Rp86 miliar.
Serapan ini menjadi catatan keras dari DPD RI. Anggota komisi IV DPD dari provinsi Sulawesi Barat Ajbar menyatakan dengan anggaran yang relatif kecil hanya Rp961 miliar, tetapi Kemenkop tidak dapat menyerap seluruh anggaran.