Perusahaan perdagangan dalam jaringan alias online, PT Shopee Internasional Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan banyak hal.
Perusahaan perdagangan dalam jaringan alias online, PT Shopee Internasional Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan banyak hal sebelum merumuskan dan menetapkan pajak e-commerce.
Country Brand Manager Shopee Rezki Yanuar mengungkapkan rencana mengenakan pajak bagi e-commerce memang sudah dicanangkan sejak dua tahun lalu.
Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan pemerintah. Di antaranya, efek dari pengenaan pajak terhadap stake holder lain.
"Dari kami sebagai pemain, saya hanya bisa memberikan masukan bahwa dalam menerapkan pajak itu dipikirkan juga stakeholder yang lain dari sebuah e-commerce," kata Rezki dalam peluncuran ShopFest di Jakarta, Senin (3/9).
Ia menyebutkan banyak pemangku kepentingan yang bersinggungan dalam kegiatan operasi sebuah e-commerce. Mulai dari Usaha Kecil Menengah (UKM), bisnis logistik, hingga pembayaran (payment) yang melibatkan perbankan.