Tarif 13 ruas jalan tol akan kembali naik hingga akhir 2019, termasuk Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.
Tarif 13 ruas jalan tol akan kembali naik hingga akhir 2019, termasuk Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut tidak terjadi tiba-tiba, tetapi memang telah sesuai dengan perjanjian pengusahaan.
"Semuanya ada 13 ruas tol yang akan diproses kenaikannya pada tahun ini," kata Danang di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (27/9).
Danang menyebut, dua dari 13 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif adalah ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Jagorawi.
Menurut dia, kenaikan ruas Tol Jakarta-Tangerang telah disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Sedangkan, untuk ruas Tol Jagorawi masih dalam proses persetujuan.