Katalis positif mulai dari penurunan suku bunga, hingga DP 0% diharapkan mampu bangkitkan sektor properti di 2021.
Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan menjadi 3,5% pada pekan lalu. Terhitung sejak Februari 2020, BI telah menurunkan suku bunga sebanyak enam kali, dari semula 4,75% pada Februari 2020 menjadi 3,5% di Februari 2021.
Setelah penurunan bunga, pemerintah lalu menetapkan uang muka atau down payment (DP) kendaraan dan rumah sebesar 0% pada Maret. Selain itu, pemerintah juga memberikan relaksasi pajak PPnBM untuk kendaraan sebesar 0%. Relaksasi tersebut diberikan untuk mendorong kenaikan penjualan kendaraan dan properti.
PT Sinarmas Sekuritas menilai, kinerja sektor properti berpeluang mengalami perbaikan dengan relaksasi yang diberikan BI dan pemerintah.
Equity Analyst Sinarmas Sekuritas Andrianto Saputra mengatakan, terdapat beberapa katalis bagus untuk sektor properti di 2021. Katalis tersebut meliputi suku bunga rendah, DP 0%, UU Cipta Kerja yang membolehkan kepemilikan apartemen bagi masyarakat asing, dan rencana pemberian insentif fiskal berupa pembebasan tarif PPh final atas sewa tanah dan bangun.
“BSDE, CTRA, PWON dan SMRA berpeluang membukukan sales yang bagus pada tahun ini,” kata Andrianto dalam keterangan resminya, Sabtu (27/2).