PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF resmi mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS).
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF resmi mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS).
Pendirian UUS SMF sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan SMF.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan ke depannya UUS akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.
"Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau," kata Ananta dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Senin (23/7).
Ananta menambahkan, Indonesia memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan. Hal itu sejalan dengan tren pasar global yang menuju ke arah disintermediasi, di mana pasar modal lebih dominan dari pada peran sistem perbankan (financial intermediaries) dalam alokasi sumber daya keuangan.