Guna melakukan pembenahan terhadap 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, guna melakukan pembenahan terhadap 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, dengan Direktur SMF Trisnadi Yulrisman, dan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Jonannes Wahju Kusumosusanto.
Dalam program ini SMF akan mengalirkan bantuan senilai Rp1,7 miliar untuk membenahi 18 rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Trisnadi Yulrisman mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk dari komitmen perseroan dalam mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat," katanya dalam keterangannya, Jumat (27/8).