Bisnis

Soal lahan IKN, presiden utamakan kepentingan masyarakat 

Penyelesaian masalah lahan akan menggunakan peraturan presiden terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Sabtu, 08 Juni 2024 08:04

Pemerintah menyiapkan opsi terbaik untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 2.086 hektare. Pada intinya, pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, penyelesaian masalah lahan akan menggunakan peraturan presiden terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Dengan PDSK Plus, masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah sesuai musyawarah dengan masyarakat.

"Arahan dari Bapak Presiden utamakan kepentingan masyarakat," kata Basuki. 

Menurut Basuki, Wamen ATR/Waka BPN yang juga Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni dan Menteri Sekretaris Negara Bapak Pratikno, sedang menyiapkan Perpres PDSK Plus. Selain itu, perpres juga dibutuhkan untuk kepastian investasi. Perpres tersebut, akan mencakup soal ganti rugi lahan.

"Karena itu dasar untuk investasi. Jadi ini kita akan selesaikan dulu menjadi HGB murni sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk bisa berinvestasi," ujar Basuki.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait