Pengesahan RUU Pertanahan dalam Sidang Paripurna DPR kemarin (24/9) masih ditunda.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil optimis Rancangan Undang-Undang Pertanahan akan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode mendatang. Sebelumnya, RUU Pertanahan tersebut ditunda pengesahannya oleh DPR dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (24/9) kemarin.
"Intinya kita sepakat sama DPR ya, kalau nanti UU Pertanahan ini akan di-carry of road tahun depan," kata Sofyan usai membuka pameran properti di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Hanya saja, Sofyan belum dapat menjelaskan pasal-pasal mana saja yang kemudian membuat DPR menunda pengesahan RUU pertanahan tersebut. "Enggak tahu saya nanti deh, kita lihat, kita tunda dulu lah," ujarnya.
Dalam pembahasannya RUU pertanahan mendapatkan berbagai pertentangan di tengah masyarakat. Lima pasal yang terkandung di dalamnya dinilai kontroversial. Menurut Sofyan, hal tersebut terjadi lebih kepada kurangnya sosialisasi.
"Ada beberapa pasal yang jadi perdebatan saja, karena kurang sosialisasi," tuturnya.