Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SPKA se-Jawa dan Sumatera yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa.
Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Indonesia menolak aksi korporasi yang dilakukan oleh PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta) untuk mengakuisisi 51% saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SPKA se-Jawa dan Sumatera yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (12/1).
"Salah satu keputusan dan hasil dari agenda tersebut adalah merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait dan manajemen PT KAI untuk menolak aksi korporasi PT MRT Jakarta yang akan mengakuisisi 51% Saham PT KCI dari PT KAI," kata Ketua SPKA Edi Suryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1).
Dalam Rapimnas tersebut SPKA menilai, akuisisi yang akan dilakukan justru hanya akan merusak sistem transportasi perkeretaapian yang sudah mapan dan menjadikannya terkotak-kotak karena alasan kewenangan.
Selain itu, menurutnya, ironis jika dari akuisisi saham ini, BUMD mendapat porsi yang lebih besar ketimbang BUMN. Idealnya BUMN mendapat porsi saham mayoritas daripada BUMD.