Pengusaha menginginkan adanya program tax amnesty jilid 2 demi mengoptimalkan pendapatan negara. Mungkinkah?
Setelah program pengampunan pajak tahap pertama rampung, sejumlah pengusaha menginginkan agar digelar tax amnesty jilid dua.
Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Badang Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Ajib Hamdani, mengatakan program tax amnesty jilid kedua dapat dilakukan demi menggenjot pendapatan negara.
“Karena itu ‘kan sebenarnya masih banyak orang yang belum merasakan benefit dari tax amnesty pertama. Kalau diadakan yang jilid dua bakal bagus buat penerimaan negara,” kata dia yang juga Ketua Tax Center Hipmi saat berbincang dengan Alinea.id belum lama ini.
Terlepas dari itu, wacana pemutihan pajak jilid dua sendiri sejatinya sudah bergulir sejak 2 Agustus 2019 lalu. Isu itu terlontar ketika Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani atas nama pelaku Indonesia mengaku menyesal tidak ikut serta dalam amnesti pajak yang pertama.
Keresahan Rosan itu sempat disambut sinyal positif oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang mengaku akan menimbang kebijakan pengampunan pajak untuk kedua kalinya.