Tercatat, 21 orang pegawai Kementerian Keuangan menjadi korban tewas dalam kecelakaan Lion Air JT 610 pada 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kompensasi yang diberikan kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan rute penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang telah terpenuhi dan sesuai dengan kewajiban perusahaan.
“Kita berharap mereka mendapatkan apa yang disebut kompensasi sesuai dengan kewajiban perusahaan, sesuai dengan hasil penelitian yang sudah diakui baik dalam negeri ataupun luar negeri,” katanya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (29/10).
Sri Mulyani memastikan bahwa hubungannya dengan para keluarga dari 21 orang pegawai Kementerian Keuangan yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut akan terus berjalan dengan baik.
“Tentu hubungan kita dari sisi Kemenkeu tidak berubah karena mereka tetap keluarga selama ini, apalagi sebagian dari mereka pasangannya juga adalah orang Kemenkeu,” ujarnya.
Ia pun menjamin pihak Kementerian Keuangan juga akan selalu memenuhi kewajibannya serta terus mengikuti segala perkembangan terbaru terkait jatuhnya pesawat tersebut.