Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana kelurahan Rp3 triliun yang dialokasikan dalam RAPBN 2019 ditujukan untuk menjaga harmonisasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana kelurahan yang dialokasikan dalam RAPBN 2019 ditujukan untuk menjaga harmonisasi antara pemerintah daerah.
Wanita yang akrab dipanggil Ani itu menceritakan, dalam rapat dengar pendapat antara Presiden Joko Widodo dengan Pemda dan DPR, muncul keluhan ada kelurahan yang tidak mendapatkan dana desa namun di sisi lain ada kelurahan yang mendapatkan dana desa.
"Untuk satu kabupaten yang sama desanya dapat anggaran langsung dari pemerintah pusat berupa dana desa, sementara kelurahan tidak dapat. Sehingga perlu kita menjaga suatu tensi itu, dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah," ujar Ani usai Entry Meeting Pemeriksaan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 di Jakarta, Senin (22/10).
Ia menjelaskan, dana kelurahan sendiri formulasi anggarannya tidak sama seperti seperti dana desa yang didasarkan pada jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan juga tingkat ketertinggalannya. Pemerintah masih membahas formulasi untuk dana kelurahan tersebut.
"Tapi karena merupakan SKPD, jadi nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya," ujar Ani.