Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp5,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp5,6 triliun untuk menutupi defisit.
BPJS Kesehatan bakal mendapatkan suntikan dana sebesar Rp5,6 triliun dari Kementerian Keuangan untuk melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan suntikan dana itu merupakan review kedua yang dihasilkan dari rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses," kata Fachmi saat ditemui di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/11).
Dia menjelaskan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu. Saat itu, hasil review pertama memutuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp4,9 triliun, yang itu sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang ditunggak, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.