Target defisit merupakan upaya pemerintah untuk menjaga pembiayaan agar tetap hati-hati.
Kementerian Keuangan menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 sebesar 4,51% hingga 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp808,2 triliun hingga Rp879,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran sebesar 4,51%-4,58% pada 2022 tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga pembiayaan agar tetap hati-hati.
“Dengan defisit yang masih 4,5% sampai 4,8%, maka pembiayaan tahun 2022 akan terus dijaga secara prudent,” katanya dalam Rakorbangpus secara virtual, Kamis (29/4).
Sri Mulyani merinci postur APBN 2022 yang meliputi target pendapatan negara sebesar Rp1.823,5 triliun hingga Rp1.895,4 triliun atau 10,18%-10,44% terhadap PDB.
Pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.499,3 triliun sampai Rp1.528,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp322,4 triliun hingga Rp363,1 triliun, dan hibah Rp1,8 triliun hingga Rp3,6 triliun.