Meski kebutuhan dana Rp485 triliun, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan APBN.
Meski kebutuhan dana Rp485 triliun, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam RAPBN 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan.
"Mengenai pemindahan ibu kota, memang kami tidak masukan dalam Rancangan APBN 2020 karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya," kata Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut Bendahara Negara itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan belanja negara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan dalam Rancangan APBN 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun, atau meningkat 9,3% dari 2019 yang sebesar Rp2.164,7 triliun.