Harta Dirjen Pajak, Suryo Utomo, naik Rp8,31 miliar dalam 4 tahun menjadi Rp14,4 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memerintahkan Direktur Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo, memaparkan kepada publik tentang kekayaannya. Pun demikian dengan asal-usulnya.
Instruksi tersebut keluar menyusul tingginya sorotan netizen dan pemberitaan tentang kekayaan Suryo Utomo sebesar Rp14,4 miliar. Angka ini, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), naik Rp8,31 miliar dalam 4 tahun.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan kepada LHKPN," tulis Sri Mulyani dalam kirimannya melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2).
Kedua, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta komunitas motor gede (moge) Blasting Rijder, yang beranggota pegawai dan pensiunan DJP Kemenkeu dibubarkan. Sebab, Sri Mulyani tak mau anak buahnya memicu publik berprasangka negatif terhadap sumber kekayaannya.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," katanya.