Didorong juga oleh realisasi penerimaan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh positif.
Penerimaan negara 2021 diproyeksikan sesuai target. Hal ini didukung oleh kinerja penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi. Selain itu, didorong juga oleh realisasi penerimaan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh positif.
Penerimaan pajak hingga November 2021 mencapai Rp1082,6 triliun atau 88% dari target APBN, tumbuh 17% year-on-year (yoy). Jumlah ini ditopang oleh pertumbuhan PPh Migas sebesar 57,7%, PPh Non Migas 12,6%, PPN 19,8%, PBB minus 6,2%, dan pajak lainnya tumbuh hingga 79,7%.
“Ini karena aktivitas ekonomi mengalami penguatan yang cukup tinggi, terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan varian Delta,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir dari kemenkeu.go.id, Selasa (21/12).
Jika ditinjau lebih detail berdasarkan jenis pajak, pajak-pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif pada November 2021. PPh 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi tenaga kerja. PPh 22 impor membaik sejalan dengan peningkatan impor dan berkurangnya pemberian insentif PPh 22 impor untuk KLU tertentu.
Selain itu, PPh Badan tumbuh seiring berakhirnya pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor dan membaiknya kinerja penerimaan sektor. PPh 26 membaik disebabkan kenaikan pembayaran dividen subjek pajak luar negeri. Begitupun PPh Final dan PPN impor yang stabil meski PPN dalam negeri melambat disebabkan penurunan pembayaran pajak.