Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalihkan dana yang bukan prioritas untuk penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merelokasi anggaran sebesar Rp27,7 triliun untuk menangani Covid-19 di Indonesia. Anggaran tersebut berasal dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp5 triliun-Rp10 triliun dan transfer dana daerah senilai Rp17,17 triliun.
"Kami estimasi di sini ada Rp5 triliun-Rp10 triliun anggaran dari Kementerian/Lembaga yang bisa direlokasi untuk dipindahkan menjadi dana penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video dari Jakarta, Rabu (18/3).
Sri melanjutkan, banyak Kementerian atau Lembaga (K/L) yang tidak bisa melaksanakan kegiatannya saat ini. Termasuk dalam hal ini perjalanan dinas, meeting, dan belanja barang yang bukan prioritas. Sehingga, K/L bisa mengalokasikan atau melakukan realokasi anggaran untuk hal yang penting.
Sementara, untuk dana transfer ke daerah mencakup dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau, DBH sumber daya alam migas dan migas, dana otonomi khusus, dana insentif daerah, serta dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan.
"Sehingga, pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh bilang mereka tidak punya langkah. Pemda harus menyusun langkah penanganan untuk Covid-19," ujar dia.