Di Kemenkeu saja datanya beda-beda antara di DitjenBea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan ditjen lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, data penduduk di Indonesia sulit dianalisis. Karena satu penduduk bisa memiliki hingga 40 nomor identitas yang tersebar di masing-masing lembaga dan instansi.
"Sehingga waktu kita harus lakukan konsolidasi, data matching, adalah tantangan yang luar biasa. Data menjadi tidak terintegrasi dan tidak mudah digunakan dalam data analytic," kata Sri Mulyani dalam webinar, Jumat (28/5).
Dia mencontohkan, di Kementerian Keuangan saja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki nomor identitas sendiri, Ditjen Pajak juga memiliki nomor identitas sendiri yang tercantum di NPWP. Belum di paspor dan nomor induk kependudukan (NIK) serta instansi lainnya.
"Sehingga satu individu bisa memiliki identitas yang berbeda-beda," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha keras untuk menyatukan data yang terserak di berbagai instansi pemerintah tersebut menjadi satu data tunggal uang mudah diidentifikasi. Hal ini akan berguna untuk menganalisis dan meninjau kepatuhan dan pemenuhan kewajiban wajib pajak.