Defisit anggaran akan berada pada kisaran 2,81% hingga 2,95%.
Defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dirancang kembali ke level di bawah 3%. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran akan berada pada kisaran 2,81% hingga 2,95% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun.
“Ini artinya kami akan melaksanakan Undang-Undang 2 Tahun 2020 di mana defisit APBN tahun 2023 akan kembali di bawah 3%. Namun pada saat yang sama, APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ujar Sri dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet, Kamis (14/4).
Lebih rinci, Menkeu memaparkan pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28% hingga 11,76% dari PDB atau kisaran Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sementara, belanja negara tahun depan didesain pada kisaran 14,09% hingga 14,71% dari PDB atau antara Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.
“Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun, dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun hingga Rp826 triliun,” katanya.
Di dalam mendesain APBN, Menkeu menjelaskan terdapat beberapa hal yang perlu untuk dipertimbangkan, seperti kenaikan inflasi dan pengetatan moneter. Hal ini berdampak pada sisi utang yang akan dikelola, baik tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar.