KEM PPKF yang disampaikannya ini mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi berkelanjutan adanya ekspansi ekonomi nasional tahun depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (19/5).
KEM PPKF yang disampaikannya ini mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi berkelanjutan adanya ekspansi ekonomi nasional tahun depan.
Indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,3% hingga 5,7%, inflasi 1,5% hingga 3,5%, nilai tukar rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49% hingga 6,91%, harga minyak mentah Indonesia US$75 hingga USD85 per barel, lifting minyak bumi 597.000 hingga 652.000 barel per hari, dan lifting gas 999.000 hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.
Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, di sisi APBN dengan melihat kinerja pertumbuhan ekonomi saat ini yang semakin kuat yang didorong oleh keberhasilan transformasi ekonomi, pendapatan negara diperkirakan mencapai antara 11,81% hingga 12,38% dari PDB.
Sementara, belanja negara mencapai rentang antara 13,97% hingga 15,01% dari PDB, dan keseimbangan primer diupayakan bergerak menuju positif pada kisaran defisit 0,43% hingga surplus 0,003% dari PDB.
Di samping itu, untuk mendukung kebijakan APBN 2024 tetap ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi, defisit direncanakan pada kisaran 2,16% hingga 2,64% dari PDB. Upaya untuk mendorong pembiayaan yang hati-hati, kreatif, inovatif, dan berkesinambungan terus dilakukan dengan mengendalikan rasio utang dalam batas yang tetap pruden di kisaran 38,07% hingga 38,97% dari PDB.