Anggaran belanja negara tahun 2023 akan difokuskan kepada bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, serta infrastruktur.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran belanja negara tahun 2023 akan difokuskan kepada bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, serta infrastruktur. Hal itu dilakukan pemerintah guna meningkatkan produktivitas nasional.
Menurut Sri, belanja kesehatan pada tahun 2023 akan berada pada kisaran Rp153,8 triliun hingga Rp209,9 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran kesehatan tahun 2021 dan 2022 masing-masing Rp312,4 triliun dan Rp255,4 triliun yang didominasi oleh aspek penanganan pandemi Covid-19, maka anggaran kesehatan tahun 2023 lebih rendah. Namun, dengan asumsi belanja untuk pandemi akan turun tajam atau hampir nol, Sri menyebut total belanja kesehatan tahun 2023 akan jauh lebih besar dibandingkan belanja kesehatan nonpandemi tahun-tahun sebelumnya.
“Artinya kami tetap memfokuskan belanja kesehatan yang memang secara struktural harus diperbaiki untuk jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), membantu masyarakat miskin agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan, kemudian pengendalian penyakit dan imunisasi, layanan kesehatan, dan penurunan stunting, serta pembangunan sarana prasarana kesehatan yang tetap akan diperbaiki di seluruh pelosok tanah air,” ujar Sri, dikutip dari website Kementerian Keuangan, Rabu (1/6).
Sementara itu, belanja perlindungan sosial tahun 2023 akan diarahkan untuk akselerasi reformasi perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Pagu indikatif belanja perlindungan sosial akan berada pada kisaran Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun.
“Kami berharap APBN tetap menjalankan fungsi shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik untuk PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” ujar Sri.