Bisnis

Sriwijaya Air beri santunan korban kecelakaan pesawat Rp1,5 miliar

Sebesar Rp1,25 miliar bantuan diberikan sesuai aturan pemerintah, kemudian ditambah Rp250 juta sebagai ganti rugi dan lainnya.

Rabu, 20 Januari 2021 19:37

Sriwijaya Air bakal memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dengan total sebesar Rp1,5 miliar per orang. 

Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena mengatakan perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan santunan bagi ahli waris dengan sebaik-baikya. Dia merinci, sebesar Rp1,25 miliar bantuan diberikan sesuai aturan pemerintah, kemudian ditambah Rp250 juta sebagai ganti rugi dan lainnya.

“Hari ini akan menjadi awal dari proses penyerahan santunan Sriwijaya Air kepada keluarga penumpang, total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar. Kami akan terus memastikan proses penyerahan santunan ini dapat berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/1).

Proses penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di hadapan Presiden Joko Widodo, di Jakarta International Container Terminal (JICT), pada hari ini.

Dia mengungkapkan, Sriwijaya Air menunjukkan keseriusannya dalam melayani kebutuhan keluarga penumpang SJ-182. 

Nanda Aria Putra Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait