Selain stock split, pemegang saham juga menyetujui rencana buyback saham sebanyak-banyaknya 25 juta saham atau 0,92% dari saham disetor.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) menyetujui pembagian dividen sebanyak-banyaknya Rp298,43 miliar atau Rp110 per saham, dari laba bersih 2020 sebesar Rp8,8 triliun.
Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar usai RUPST juga menyetujui usulan manajemen Saratoga untuk melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:5.
Presiden Direktur Saratoga Michael WP Soeryadjaya menjelaskan, konsistensi Saratoga membagikan dividen ke pemegang saham merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk terus memberikan nilai tambah yang optimal. Hal ini menggambarkan strategi investasi Saratoga berada di jalur yang tepat.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemegang saham yang telah memungkinkan perseroan untuk mengeksekusi setiap rencana investasi. Kami yakin keputusan pembagian dividen dan stock split ini akan menjadikan Saratoga semakin menarik sebagai partner investasi di pasar modal Indonesia,” kata Michael dalam keterangan resminya, Rabu (28/4).
Michael mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 telah menimbulkan banyak ketidakpastian dan menurunnya aktivitas ekonomi secara global dan nasional. Namun, dalam situasi yang sangat dinamis dan menantang tersebut, Saratoga berhasil menjaga momentum pertumbuhan portofolio investasi secara positif. Hal tersebut tercermin dari nilai aset bersih (net asset value/NAV) perseroan yang tumbuh hingga 39% menjadi Rp31,70 triliun.