Perusahaan start up memiliki status unicorn jika sudah memiliki valuasi US$1 miliar atau lebih. Bagaimana nasib unicorn di Indonesia?
Belum banyak yang mengetahui istilah unicorn di dunia perusahaan rintisan (start up). Termasuk calon presiden Prabowo Subianto yang kebingungan saat lawannya, Joko Widodo melemparkan pertanyaan mengenai unicorn pada debat kedua pemilihan presiden (pilpres), Minggu (17/2) malam.
Unicorn merujuk pada perusahaan start up yang telah mencapai valuasi US$1 miliar atau lebih. Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo), Jefri R. Sirait menyatakan start up jenis ini masuk dalam kategori perusahaan sangat besar.
Jefri menyebut Indonesia memiliki empat start up unicorn, yakni Go-Jek, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka. Harus diakui, mayoritas bergerak di bidang perdagangan elektronik (e-commerce).
“Hasil survey kami memang menunjukkan, perusahaan e-commerce, financial technology, dan health technology sangat menarik untuk para investor baik dari luar dan dalam negeri,” kata Jefri saat dihubungi Alinea.id, Senin (18/2).
Jefri mengatakan perkembangan start up di Indonesia cukup masif dalam beberapa waktu belakangan. Namun, untuk bisa mencapai status ‘unicorn’, perusahaan ini harus tumbuh dengan pesat. Bahkan, mereka juga harus mengembangkan bisnisnya untuk berorientasi dalam skala global.