Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan bermasalah terkait Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.
Menaggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan tersebut. Menurutnya, sedikitnya terdapat tujuh poin yang menjadi catatan BPK dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
"Meskipun temuan tersebut tidak memengaruhi kewajaran LKPP 2019, namun pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud, sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang," katanya dalam Rapat Paripurna, di Jakarta, Kamis (16/7).
Atas tujuh catatan BPK, menurut Sri Mulyani, pemerintah telah menerapkan sejumlah strategi. Pertama, terkait kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan agar angka koreksi piutang tersebut dapat semakin berkurang.
"Sebagai wujud dari komitmen, pemerintah telah mulai mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS) secara nasional pada tanggal 1 Juli 2020. Diharapkan agar pemutakhiran dan validasi data piutang dilakukan pada setiap transaksi, sehingga saldo piutang dapat diketahui secara real time," ujarnya.