Rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar mencapai 466.000 pelanggan setiap bulan.
Lonjakan transaksi aset kripto pada Agustus 2023 di Indonesia tercatat mencapai Rp10,64 triliun, meningkat 13,5% dibandingkan Juli 2023. Di sisi lain, berdasarkan data dari Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, total nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-Agustus 2023 sebesar Rp86,45 triliun.
Menurut CEO INDODAX Oscar Darmawan, peningkatan signifikan dalam transaksi perdagangan aset kripto tentunya dikarenakan meningkatnya pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia.
“Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 17,7 juta pelanggan yang terdaftar dalam pasar aset kripto. Pada Agustus 2023 juga tercatat penambahan sebanyak 119.000 pelanggan. Rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar mencapai 466.000 pelanggan setiap bulan,” ucap Oscar, dalam keterangan resminya, Jumat (22/9).
Pertumbuhan yang mencengangkan ini, membuktikan dengan jelas bahwa masyarakat Indonesia semakin terpesona dengan investasi aset kripto.
"Saat ini masyarakat memiliki pemahaman yang semakin matang terhadap potensi dan manfaat aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi modern yang menarik,” ucap Oscar.