BI sangat paham akan dampak dan konsekuensi bauran kebijakan ini dan yakin pada kemampuan ekonomi Indonesia untuk hadapi konsekuensinya.
Bank Indonesia(BI) melalui hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Depo Rate (BI-7DRR) di posisi 3,5% dan level ini sudah bertahan selama 18 bulan terakhir sejak Februari 2021. Level 3,5% juga merupakan suku bunga acuan terendah selama sejarah Indonesia.
“Rapat Dewan Gubernur Juli 2022 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI-7DRR pada level 3,5%,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (21/7).
Tak hanya itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan menilai, BI sepertinya tidak khawatir dengan kebijakannya mempertahankan tingkat suku bunga acuan, meskipun, inflasi tahunan secara total hingga Juni 2022 tercatat 4,35% dan inflasi pangan mencapai 9,1%.
Hal itu seiring dengan keterangan resmi BI, keputusan ini diambil karena BI melihat prakiraan inflasi inti masih terjaga yakni 2,65% di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Inflasi inti sendiri adalah komponen inflasi yang pergerakannya persisten, yakni komponen inflasi yang bersifat fluktuatif atau bisa tiba-tiba naik maupun turun seperti pangan dan energi tidak termasuk di dalamnya.