Fenomena judi daring atau online semakin menjamur. Pemberantasan judi online melalui sektor perbankan juga tak mudah dilakukan.
Fenomena judi daring atau online membuat resah masyarakat karena bisa menyebabkan kecanduan dan masalah sosial lainnya. Modus operandi perjudian online sangat "licin" sehingga sulit diberantas.
Pemberantasan judi online melalui sektor perbankan juga tak mudah dilakukan. Peneliti Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Rani Septya mengatakan transaksi terkait judi online sering disamarkan sehingga sulit dilacak. Para pelaku melakukan aktivitas haram itu melalui cara-cara yang sulit dideteksi, seperti penggunaan rekening pribadi atau usaha kecil sebagai perantara.
“Keterbatasan peraturan dan regulasi yang spesifik untuk mendeteksi judi online juga membuat pengawasan perbankan lebih kompleks,” katanya kepada Alinea.id, Rabu (6/11).
Pemblokiran rekening
Kendati demikian, menurutnya, perbankan perlu meningkatkan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan. Pasalnya, transaksi terkait aktivitas ilegal seperti judi online dapat merusak reputasi bank. Bahkan bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik dan menimbulkan risiko hukum.